Tragedi Bintaro 1987
Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi Kereta Api dari arah Rangkasbitung, Padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran, Hal Ini dilakukan karena tidak ada jalur yang kosong di Stasiun Sudimara
Kecelakaan terjadi diantara Stasiun Pondok Kranji dan Pemakaman Tanah Kusir didekat tikungan melengkung Tol Bintaro tepatnya di Lengkungan S, Jarak kurang lebih 200 meter setelah palang pintu Pondok Betung.
Peristiwa bermula atas kesalahan Kepala Stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara tanpa mengecek kepenuhan jalur Kereta Api di Stasiun Sudimara, Sehingga ketika KA 225 tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB Stasiun Sudimara dengan 3 Jalur saat itu penuh dengan KA.
KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas di Stasiun Kebayoran yang hendak ke Merak, Itu berarti KA 220 di Stasiun Kebayoran Harus mengalah, namun PPKA di Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220.
Saat akan dilangsir Masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, Karena penuhnya Lokomotif pada saat itu, Masinis pun membunyikan Semboyan 35 dan mulai berjalan, Juru Langsir yang kaget langsung mengejar Kereta itu, Para petugas stasiun itu kaget, Beberapa ada yang mengejar Kereta dengan menggunakan Sepeda motor.
PPKA Sudimara Djamhari mencoba memberhentikan Kereta dengan menggerak gerakkan sinyal namun tidak berhasil, Dia pun langsung mengejar Kereta itu dengan mengibarkan Bendera Merah, Namun sia sia Djamhari pun kembali ke Stasiun dengan sedih, Dia pun membunyikan semboyan Genta Darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung, Tetapi kereta itu tetap melaju. Setelah diketahui ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal semboyan Genta.
KA 220 berjalan dengan kecepatan 25 KM/J karena baru melewati perlintasan, Sedangkan KA 225 berjalan dengan kecepatan 30 KM/J, Dua Kereta Api yang sama sama penuh di Senin pagi itu Bertabrakan di Tikungan S, Kedua Kereta itu Hancur, Terguling, dan Rinsek, Kedua lokomotif dengan seri BB303 16 dan BB 306 16 rusak berat, Jumlah korban jiwa 156 orang dan Ratusan penumpang lainnya Luka luka.
Akibat tragedi tersebut Sang Masinis KA 225 "Slamet Suradio" diganjar 5 tahun Kurungan penjara, Ia juga harus kehilangan pekerjaan, Sehingga ia memilih pulang ke Kampung Halamannya, Menjadi petani di Purworejo dan kini menjadi penjual Rokok di Kutoarjo.
Source : Channel Youtube Kelas Pintar
Posting Komentar