Asal Usul Diwajibkannya Alat Pemecah Kaca Pada Bus
Tragedi Paiton |
Tragedi Paiton
Ketika canda tawa berubah menjadi jerit dan derai air mata membuat hampir seluruh penduduk pulau jawa terhenyak.Rombongan Study Tour dari kota pelajar terjebak dan terbakar di dalam bus dan menewaskan sebanyak 54 orang.
Inilah Tragedi Paiton, Insiden maut yang menewaskan Puluhan Siswa.
Kejadian ini terjadi pada 10 Oktober 2003 Di PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Dimana sebuah bus pariwisata yang ditumpangi puluhan siswa dan siswi SMK Yapemda 1 Sleman mengalami kecelakaan dijalan raya Kecamatan Banyu Blugur.
Rombongan study tour dari Kota Pelajar terjebak dan terbakar di dalam bus dan menewaskan sebanyak 54 orang di Ujung Timur Pulau Jawa usai berdarmawisata di Pulau Dewata.
Kejadian geger ini konon menyebabkan pemerintah berwenang waktu itu mengeluarkan peraturan yang sampai saat ini kita lihat, yakni keharusan moda transportasi darat memiliki alat dan palu pemecah kaca kendaraan.
Rombongan bus yang berisi lebih dari 50 orang bertabrakan dengan truk trailer, sebenarnya waktu itu para penumpang masih hidup dan mencoba keluar dari pintu belakang dikarenakan pintu depan tidak bisa dibuka akibat tergencet setelah tabrakan.
Para penumpang berbondong bondong menuju pintu belakang namun naas sebelum pintu belakang bisa terbuka sebuah mobil box berkecepatan tinggi menabrak bus dari arah belakang hingga menyebabkan terjadinya ledakan yang membuat seluruh penumpang meninggal dalam kondisi terbakar.
Posting Komentar